> >

Komisi III DPR Didesak Gelar Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Tewasnya Brigadir J

Hukum | 24 Juli 2022, 13:20 WIB
Brigadir J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi. Penembakan Brigadir J, Ayah Temukan Kejanggalan Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta (Sumber: TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Direktur Eksekutif Public Virtue Miya Irawati mendesak adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi DPR RI terkait kasus dugaan baku tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Miya mengatakan RDP digelar dalam rangka fungsi pengawasan dan kontrol rakyat melalui wakil-wakilnya juga mengingat derasnya spekulasi masyarakat di media sosial atas kasus ini.

“Kami mendesak jajaran Komisi III DPR RI untuk melakukan fungsi kontrol dan pengawasan demokratis atas kinerja kepolisian. Kasus ini terlalu mencolok di masyarakat,” kata Miya Irawati dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).

Sebelumnya, desakan terhadap Komisi III DPR RI juga datang dari Anggota TAMPAK Saor Siagian. Ia menilai kasus kematian Brigadir J sangat janggal.

Saor meminta kasus ini dapat dikawal oleh Komisi III DPR RI agar bisa segera dituntaskan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Ancaman Pembunuhan Brigadir J Terakhir Diterima 7 Juli: Dihabisi Jika Naik ke Atas

"Maka Kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini. Secara khusus pada Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul karena banyak juga memberikan pendapat. Sehingga segera ini dituntaskan,” kata Saor di Gedung Nusantara I DPR RI, seperti dikutip Kompas.id, Jumat (22/7).

Bahkan, permintaan ini diajukan Saor di tengah masa reses wakil rakyat. Kendati demikian, ia menegaskan penegakkan hukum tidak mengenal masa reses DPR.

Oleh sebab itu, dirinya meminta Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menuntaskan kasus tersebut.

"Komisi III DPR harus segera melakukan pengawasan," ujar Saor.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU