> >

Ada Hubungan Asmara di Balik Kasus Penembakan Istri Prajurit TNI yang Libatkan Kopda M

Kriminal | 23 Juli 2022, 19:16 WIB
Tim gabungan polisi dan TNI melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan RW (34), istri Prajurit TNI, Kamis (21/7/2022). Suami korban Kopda M ikut terlibat dalam kasus penembakan ini. (Sumber: KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf)

"Termasuk Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP. Sehingga kita pastikan semua pasal yang dikenakan. Percaya kepada kami, kami akan menuntaskan semuanya," ujar Andika.

RW ditembak orang tidak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022). Korban mendapat dua luka tembak dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

 

Hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, diketahui pelaku berjumlah empat orang dengan menggunakan dua motor.

Tim gabungan Kodam Diponegoro dan Polda Jawa Tengah telah menangkap empat pelaku yang salah satunya merupakan eksekutor penembakan RW. 

Baca Juga: Tangkap Eksekutor Penembakan Istri Anggota TNI, Polisi Imbau Pelaku Lain Menyerahkan Diri!

Selain menangkap pelaku, tim juga mengamankan barang bukti dua unit motor dan sepujuk senjata api yang digunakan pelaku.

Saat ini tim masih memburu Kopda M yang diduga sebagai otak dari penembakan RW. 

Kapendam IV Diponegoro Letkol (Inf) Bambang Hermanto menjelaskan Kopda M sempat mengantar sang istri ke rumah sakit dan menunggu hingga pasca-operasi selesai. 

Namun setelah itu Kopda M menghilang. Berdasarkan laporan dari komandan Batalyon Yon Arhanud 15/Gelatik Semarang Kopda M dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

Baca Juga: [FULL] Polisi Ungkap Hasil Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J: Adegan Tembak Menembak

Tindakan Kopda M ini sudah masuk dalam tindak pidana militer dan saat ini kasus THTI Kopda M sedang ditangani oleh POM AD. 

Adapun Kopda M bertugas di Batalyon Yon Arhanud 15/Gelatik.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU