Mabes Polri Sebut CCTV yang Diperiksa Puslabfor dari Sekitar TKP, Bukan dari Rumah Irjen Ferdy Sambo
Hukum | 23 Juli 2022, 16:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menjelaskan, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditemukan oleh penyidik bukanlah CCTV yang berasal dari rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, rekaman CCTV yang kini diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri adalah kamera pegawas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Dedi, hal ini perlu diluruskan agar tidak ada spekulasi yang menyebut bahwa CCTV yang sebelumnya rusak di rumah Irjen Ferdy Sambo sudah kembali baik dan diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Naik Penyidikan, Tim Advokat Harap Pembunuhnya Segera Terungkap
"CCTV yang rusak sesuai apa yang disampaikan Kapolres Jaksel ini CCTV yang di TKP. Tetapi, CCTV di sekitar TKP itu yang sudah ditemukan oleh penyidik," ujar Dedi di lokasi perkara, Sabtu (23/7/2022).
Selain itu, Dedi menambahkan, CCTV perjalanan dari Magelang hingga TKP rumah Ferdy juga sudah diamankan oleh penyidik.
Barang bukti rekaman CCTV yang sudah diamankan penyidik tersebut kini tengah diperiksa oleh Puslabfor Polri.
Saat ini, tim sedang mengkalibrasi waktu yang ada di CCTV dengan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Baca Juga: Sosok Wanita Jambi yang Rekam Jasad Brigadir J Sebelum Diformalin Diceritakan Kamaruddin Simanjuntak
"Jadi tolong diperhatikan, jangan sampai terjadi abuse informasi nanti," ujar Dedi.
Selain rekaman CCTV, Puslabfor Polri juga sedang memeriksa dua ponsel milik Brigadir J.
Pemeriksaan HP Brigadir J dan rekaman CCTV di sejumlah tempat ini untuk mendalami rangkaian jejak kasus penembakan yang ditangani oleh tim khusus.
Baca Juga: Cari Petunjuk di Kasus Baku Tembak, Puslabfor Polri Periksa CCTV dan HP Brigadir J
Hasil dari pendalaman HP Brigadir J dan rekaman CCTV, imbuh Dedi, pastinya akan dibuka kepada publik.
Namun untuk saat ini, pihaknya meminta waktu agar tim Puslabfor Polri dapat mendalami barang bukti tersebut.
"Nanti yang menyampaikan harus orang yang ahli di bidangnya. Nanti dari Labfor yang bisa menjelaskan dan tentunya ini akan dibuka dalam sidang pengadilan," ujar Dedi, Jumat (22/7/2022).
Rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo dan rekaman CCTV perjalanan Magelang-Jakarta menjadi hal yang terus dipertanyakan oleh keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Kompolnas: Alibi Irjen Ferdy Sambo Soal Tes PCR akan Disamakan dengan Hasil Temuan CCTV
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, usai insiden penembakan, HP Brigadir J belum ditemukan.
Diketahui, ponsel tersebut menyimpan data percakapan Brigadir J dan orang tuanya sebelum peristiwa baku tembak terjadi.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian diyakini keluarga dapat menjawab dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan polisi, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J menjadi awal terjadinya baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kejanggalan Lokasi Brigadir J Tewas Bisa di Jakarta Atau Magelang
Namun, Mabes Polri memastikan bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo dalam keadaan rusak
Pihak keluarga Brigadir J kemudian meminta agar rekaman CCTV perjalanan Magelang-Jakarta dapat dibuka.
Sebab, sebelum kejadian, sekitar pukul 10.00 WIB pada Jumat (8/7), almarhum sempat berkomunikasi dengan keluarga bahwa dirinya tengah mengawal keluarga Ferdy Sambo ke Magelang.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV