Kasus Pembunuhan Brigadir J Naik ke Penyidikan, Kadiv Humas: Ini Menunjukkan Tim Sukses Bekerja
Peristiwa | 22 Juli 2022, 18:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J naik ke tahap penyidikan.
Keterangan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Jurnalis KOMPAS TV Dian Lestary, Jumat (22/7/2022).
“Dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan,” ucap Dedi Prasetio.
“Ini menunjukkan bahwa tim sukses bekerja sangat cepat, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional di dalam proses penyidikan, semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan.”
Lantas dikonfirmasi mengenai waktu autopsi ulang terhadap Brigadir J akan dilakukan, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, autopsi akan dilakukan pekan depan untuk menghindari terjadinya pembusukan terhadap jenazah Brigadir J.
Baca Juga: TAMPAK Minta PDIP Desak Kapolri Ungkap Kasus Kematian Brigadir J: Sadis, Didahului Penganiayaan
“Dari komunikasi dengan pihak pengacara, ini kalau bisa secepatnya, semakin cepat maka proses ekshumasi semakin baik. Karena dari jenazahnya sudah lama maka tingkat pembusukannya lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang ekshumas ini akan lebih sulit,” kata Dedi.
“Dan pada prinsipnya komitmen bapak Kapolri, proses penyidikan ini kita melibatkan pihak-pihak eksternal, tentunya yang expert di bidangnya agar hasilnya betul-betul transparan akuntabel dan yang penting bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan juga dari sisi yuridis.”
Dedi menambahkan pihak eksternal yang akan terlibat dalam autopsi Brigadir J sudah berkoordinasi dengan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia.
Baca Juga: Kompolnas saat Polri Diragukan Tangani Kasus Brigadir J: 3 Kali Presiden Bicara, Ini Bukan Main-main
“Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang expert yang ditunjuk dari beberapa rumah sakit dipersilakan dan itu semakin bagus artinya bahwa proses ekshumasi yang akan dilakukan ini akan diawasi oleh berbagai pihak yang expert yang hasilnya tentu akan semakin lebih baik,” ucapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV