> >

Polisi Periksa 13 Saksi Ahli sebelum Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka: Ada Ahli Agama sampai Medsos

Hukum | 22 Juli 2022, 17:14 WIB
Roy Suryo jadi tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi. (Sumber: Kompas/Yuniadhi Agung)

Adapun pemeriksaan terhadap Roy Suryo berlangsung sejak Jumat siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Pemeriksaannya dari tadi sebelum Jumatan kemudian break Jumatan, kemudian sampai dengan saat ini (masih diperiksa)," jelasnya. 

Roy Suryo ajukan perlindungan ke LPSK

Sementara itu terkait langkah Roy Suryo yang mengajukan perlindungan ke Lembaga Saksi dan Korban (LPSK), Zulpan menuturkan itu merupakan hak setiap warga negara.

"Kami menyampaikan itu adalah hak dari Roy Suryo, kemudian silahkan LPSK menilai apakah posisi Roy Suryo sebagai saksi atau korban dalam kasus ini, kita menghormati semua," jelasnya. 

Namun dia menegaskan proses hukum terhadap Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur ini tetap berjalan.

Kedatangan Roy Suryo ke LPSK pun, lanjut Zulpan, tidak mempengaruhi proses penyidikan yang tengah berjalan. 

"Tetapi tentunya proses penyidikan di Polda Metro tidak terpengaruh dengan adanya kedatangan Roy Suryo ke LPSK, dan hari ini juga kita melanjutkan penyidikan dengan memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan Polisi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU