Kompolnas: Kasus Brigadir Yosua di Polda Metro Jaya Ditarik ke Mabes Polri, Ini Alasannya
Peristiwa | 21 Juli 2022, 05:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto mengatakan, penanganan kasus Brigadir Yosua akan ditarik dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.
Keterangan itu disampaikan oleh Benny Jozua Mamoto dalam Program Satu Meja KOMPAS TV, Rabu (20/7/2022).
“Dari gelar perkara tadi , juga perlu disampaikan bahwa sudah diputuskan kasus yang di Polda Metro Jaya akan ditarik ke Mabes Polri untuk memudahkan penanganannya,” ujar Benny.
“Karena ketika nanti dua bagian ini, sini cepat sini lambat, dipertanyakan. Tetapi ketika ini sudah ditangani di Bareskrim, koordinasi lebih mudah, karena kasusnya ada kait mengkait disamping itu dukungan personel yang kredible, punya kompetensi.”
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal Irjen Fadil Imran Peluk Ferdy Sambo: Seperti Main Teletubbies
Tak hanya itu, ditariknya kasus Brigadir Yosua di Polda Metro Jaya juga dilakukan untuk mempermudah koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kemudian juga ketika nanti mau ekshumasi, koordinasi dengan asosiasi, dokter forensik atau pakar yang lain, sekaligus bisa ditangani oleh satu pihak yaitu Bareskrim,” kata Benny Mamoto.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, sempat meragukan objektivitas Polres Jakarta Selatan atau pun Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kapolri Diminta Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes Selain Irjen Ferdy Sambo Terkait Brigadir Yoshua
“Itu sebetulnya tidak cepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat, juga kalian-kalian yang memposting, bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV