Susul Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Jakarta Selatan Ikut Dinonaktifkan
Update | 20 Juli 2022, 21:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) menonaktifkan dua perwira dari jabatannya, yakni Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan kedua perwira Polri itu terkait kasus baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Pengumuman penonaktifan keduanya dilakukan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (20/7/2022) malam.
Baca Juga: Akui Autopsi Ulang Jenazah Sulit Ungkap Peristiwa, Ahli Forensik Beberkan Solusi di Kasus Brigadir J
Lebih lanjut ia menambahkan, tim khusus telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkaitan kasus baku tembak antara dua personel Polri, yakni Brigadir J dan Bharada E.
“Pertama, timsus ini terus bekerja dalam rangka untuk menjaga efektivitas, transparansi, independensi, dan harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri,” tuturnya.
Menurutnya, tim ini harus bekerja secara profesional, maksimal, dengan proses pembuktian secara ilmiah.
Oleh karena itu, untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabilitas, Polri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang personel Polri.
“Yang pertama dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua, yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,” ujarnya.
Nantinya, pengganti Budhi akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV