Ahli Forensik UNS Sarankan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan Sesegera Mungkin, Ini Sebabnya
Hukum | 20 Juli 2022, 21:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Forensik dari Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS), dr Novianto Adi Nugroho menyarankan agar autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan sesegera mungkin.
Hal ini dikarenakan jenazah akan masuk tahap pembusukan, walaupun jasad sudah mendapat formalin dan melalui ruang pendingin.
Novianto juga menilai perbedaan hasil dan berkurangnya data dari proses autopsi ulang kemungkinan terjadi, karena adanya proses pembusukan jenazah.
Baca Juga: Keluarga Ragukan Hasil Autopsi Awal Brigadir Yoshua, Minta Dilakukan Ulang lewat Tim Independen Baru
"Misalnya ingin autopsi ulang lebih cepat lebih baik, sebelum terjadi suatu pembusukan. Tentu data berkurang dan hasilnya juga akan beda dari autopsi pertama," ujarnya saat dialog di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (20/7/2022).
Novianto menambahkan, selain berkurangnya data, pendapat ahli untuk menyimpulkan juga akan berbeda.
Salah satu contoh, kesimpulan ahli pertama bisa berbeda dengan kesimpulan ahli kedua saat melihat sebuah luka dari jenazah yang diautopsi dikarenakan sesuai fakta dan keilmuan yang dikuasai ahli.
"Kalau keluarga masih ada keraguan dan ketidakpuasan, lebih baik autopsi ulang dan dicari bukti yang lebih valid lagi," ujar Novianto.
Baca Juga: Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Pakar Forensik Sebut Sulit Menguak Peristiwa yang Terjadi
Sebelumnya pihak keluarga masih meragukan keterangan polisi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut lantaran keterangan polisi berbeda dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak keluarga.
Keterangan dari kepolisian menjelaskan Brigadir J tewas dalam baku tembak yang dipicu dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: [Full] Update Kasus Penembakan Brigadir J: Polri Persilakan Permintaan Keluarga Autopsi Ulang
Sementara pihak keluarga mendapatkan ada luka lain selain luka tembakan.
Diduga Nofriansyah dibunuh secara terencana.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan terdapat luka bekas lilitan di leher Brigadir J. Kemudian luka pengerusakan di bawah mata.
Ada pula luka robek sampai dijahit di hidung, juga luka robek di kepala dan bibir.
Selain itu, memar di perut kanan dan kiri serta pengerusakan jari tangan dan kaki.
"Oleh karena itu kami memohon supaya bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khusunya penyidik untuk yang menangani perkara ini membentuk tim independen yaitu melibatkan dokter-dokter yaitu bukan lagi yang dulu. Yaitu RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat), angkatan laut, angkatan udara, yang keempat RS Cipto Mangunkusomo dan dari salah satu RS swasta nasional," ujar Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Bukan Cuma Karopaminal, Keluarga Minta Pihak Terlibat Kasus Penembakan Brigadir J Dinonaktifkan!
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV