> >

Update Sidang Suap Ade Yasin: Pengacara Nilai Dakwaan JPU KPK Tak Cermat, Minta Kliennya Dibebaskan

Hukum | 20 Juli 2022, 17:50 WIB
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa beri uang suap pegawai BPK sebesar Rp1,9 miliar. (Sumber: Kompastv/Ant)

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Ade Yasin didakwa jaksa KPK memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Jaksa KPK, Budiman Abdul Karib, mengatakan, uang suap itu diberikan kepada empat pegawai BPK yang juga telah menjadi tersangka pada perkara itu.

Bahkan, uang senilai Rp100 juta untuk pegawai BPK yang bersumber dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan Kepada Bappeda Kabupaten Bogor masing-masing sebesar Rp50 juta. Diungkap KPK, digunakan untuk biayai sekolah eks Kepala BPK Jawa Barat Agus Khotib.

Adapun suap dilakukan agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor bisa mendapatkan opini WTP seperti tahun sebelumnya.

Sebab diketahui, LKPD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2021 dinilai sangat buruk oleh pegawai BPK bahkan berpotensi disclaimer.

Baca Juga: Terungkap! Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Didakwa Beri Uang Suap ke Pegawai BPK Sebesar Rp1,9 M

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU