> >

Simak! Ini Alur Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Pemilu 2024

Rumah pemilu | 20 Juli 2022, 17:29 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan dibuka mulai 1 sampai 14 Agustus 2022. (Sumber: Kompas.id)

KPU, ungkap Idham, akan melaksanakan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu dengan sungguh-sungguh, profesional sesuai prinsip penyelenggara pemilu yang tertuang pada undang-undang pemilu. 

"Kami sadar betul tahapan ini menjadi pijakan utama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kalau tahapan ini bermasalah, tahapan ke depan akan tersandera, kami akan bekerja sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu," kata dia. 

Idham menambahkan, pihaknya akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk melakukan pendaftaran dan melakukan verifikasi. 

Oleh karena itu, KPU akan memperbaharui dan menguatkan aplikasi sipol ini sebagai bentuk komitmen KPU melayani peserta pemilu. 

Baca Juga: KPU Gelar Sosialisasi Pemilu Bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 5 Denpasar

"Kami meng-update teknologi agar permasalahan tentang keluhan parpol tentang traffic [kelancaran mengakses aplikasi], terus juga server yang kurang bagus pada waktu itu dan potensi peretasan," tandas Idham. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU