> >

Politikus PDIP Usul Pemilu 2024 Tak Lagi Lakukan Pengundian Nomor Urut Parpol

Rumah pemilu | 20 Juli 2022, 19:05 WIB
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat di Sekolah Partai PDIP, Rabu (22/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Selain itu, salah satu hal yang perlu dipikirkan adalah partai politik yang sudah tidak lagi memenuhi ambang batas parlemen tidak diperbolehkan untuk menjadi peserta pemilu.

Dengan cara tersebut maka akan ada konsolidasi demokrasi yang sehat.

"Masyarakat yang menilai dan menjadi hakim tertinggi untuk bisa menentukan partai politik mana yang benar-benar lolos dan bisa ikut pemilu," katanya.

Baca Juga: Soal Data Kependudukan dalam Pemilu 2024 Jadi Sorotan Komisi II DPR: Bermula dari e-KTP

Sebagai informasi, di bawah ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU