> >

Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Huntap Pascabencana di Alor NTT Rampung Agustus 2022

Sosial | 20 Juli 2022, 00:15 WIB
Kementerian PUPR menargetkan pengerjaan hunian tetap (huntap) untuk warga terdampak bencana badai siklon tropis Seroja dan banjir bandang di Alor, NTT, selesai pada Agustus 2022. (Sumber: Kementerian PUPR)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pengerjaan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana badai siklon tropis Seroja dan banjir bandang di Alor, Nusa Teggara Timur (NTT) dapat selesai pada Agustus 2022.

Direktur Rumah Khusus Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Yusniewati mengatakan, masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan rumah tipe 36 dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), yang dibangun oleh Ditjen Perumahan.

Ia berharap pada Agustus 2022, seluruh pekerjaan sudah terselesaikan, termasuk pemasangan listrik.

"Diharapkan sampai Agustus 2022 seluruh pekerjaan di Kabupaten Alor sudah dapat diselesaikan termasuk pemasangan listrik sehingga dapat segera dihuni," katanya, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Banjir Saat Hujan Deras di Banjarmasin, Dinas PUPR Pantau Lokasi Terdampak, Apa Solusinya?

Sementara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di NTT dan Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak.

Tapi membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.

"Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Basuki.

Pembangunan huntap untuk Provinsi NTT meliputi Kabupaten Lembata 700 unit, Flores Timur (Adonara) 300 unit, Alor 386 unit, Sumba Timur 194 unit, Kota Kupang 173 unit, dan Kabupaten Kupang 169 unit. Sementara untuk NTB tersebar di Kabupaten Dompu 107 unit dan Bima 185 unit.

Penyelesaian pembangunan huntap pascabencana di Provinsi NTT sebagaimana persetujuan Menteri PUPR, dilaksanakan dengan skema Kontrak Tahun Jamak (MYC) tahun 2021-2022.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU