> >

Eks Kabareskrim Yakin Kapolri Tidak Akan Lindungi Pihak Terlibat di Kasus Brigadir J

Peristiwa | 19 Juli 2022, 11:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Sumber: Instagram)

Baca Juga: WA Brigadir J Aktif Setelah Waktu Kematiannya, Kuasa Hukum: Bagaimana yang Mati Bisa Buka WhatsApp

Menurut Ito, sepatutnya dalam rilis pertama bukan kesimpulan yang disampaikan.

“Kalau kita rilis pertama sebaiknya kita bisa menyampaikan bahwa penyebabnya sedang dalam pendalaman atau pengecekan daripada tim labfor ataupun tim forensik,” ujar Ito.

“Jadi terlalu cepatnya kesimpulan inilah yang kemudian berkembang dan ada keganjilan-keganjilan yang menurut masyarakat misalnya tenggang waktu daripada pengumuman sejak kejadian kan.”

Sebab, sambung Ito, sesuai prosedur itu kan begitu ada kejadian harus segera dilakukan olah TKP.

Baca Juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Karopaminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

“Kemudian yang kedua mungkin ada barang-barang yang dianggap mungkin tidak berfungsi ya, tentu ini akan menjadi perhatian daripada tim investigasi atau yang khusus dibentuk oleh Pak Kapolri,” kata Ito.

“Kemudian juga ada bukti-bukti yang terkait yang dinyatakan hilang ternyata kan sekarang kan tidak hilang, mungkin apa yang menjadi disampaikan oleh daripada yang memberikan keterangan pertama itu masih terlalu dini. Karena apa, karena banyak barang-barang juga yang mungkin pengalaman saya di reserse yang harus diamankan dan juga itu belum bisa disampaikan kepada publik.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU