Kuasa Hukum Kecewa Karopenmas Polri Tidak Ungkap Brigadir J Luka Memar hingga Akibat Senjata Tajam
Peristiwa | 18 Juli 2022, 18:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamarudin Simanjuntak mempertanyakan cerita yang coba dibangun Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Pasalnya, Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan adanya selain luka tembak pada tubuh Brigadir J.
Demikian Kamarudin Simanjuntak dalam keterangannya seusai melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap Brigadir J dalam BreakingNews KOMPAS TV, Senin (18/7/2022).
“Penjelasan dari Karopenmas Polri adalah tembak-menembak, katanya 1 orang menembakkan 7 peluru, yang menembakkan ini adalah sniper tapi tidak kena, tetapi ada yang tembak balik dari katanya Bharada E tembakkannya 5 kali kena 4 kali menghasilkan 7 lobang, ini ajaib ini harus diperiksa jenis senjata apa ini,” kata Kamarudin.
Baca Juga: Surat Kapolres Jaksel Dijadikan Barang Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
“Kemudian daripada itu tidak ada kejelasan Karopenmas bahwa ini ada luka-luka sajam, ada luka memar, ada luka pukulan dan sebagainya. Ternyata kami temukan pundaknya ini sudah rusak, sudah tidak kokoh lagi beda dengan yang sebelah kiri,” ujar Kamarudin.
Bukan hanya itu, Komarudin pun menuturkan rahang dari Brigadir J mengalami pergeseran hingga ada bekas luka senjata tajam sepanjang satu jengkal di belakang telinga.
“Engselnya (rahangnya) sudah berpindah, kemudian giginya sudah berantakan, kemudian di berbagai tempat (bagian tubuh) ada sayatan-sayatan," kata Kamarudin.
Atas dasar itu, Komarudin pun meminta dilakukan visum et repertum ulang dan otopsi ulang, untuk mengetahui kepastian sebab-sebab kematian Brigadir J.
Baca Juga: Foto Brigadir J Usai Autopsi Diungkap: Luka Sejengkal Belakang Telinga hingga Perut Masih Berdarah
“Pertanyaan berikutnya adalah apakah dianiaya dulu atau disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu setelah jadi mayat baru disiksa, harus jelas,” ucapnya.
“Tetapi biasanya disiksa dulu atau dianiaya dulu, baru ditembak karena kalau sudah ditembak dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Soleman B Pontoh sempat mempertanyakan respons Polri yang terkesan lambat dalam menyingkap kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Sebab menurutnya, Polri biasanya cepat mengungkap insiden tembak menembak.
“Tersangkanya belum, mana, orangnya mana? Ini di luar kebiasaan polisi, polisi biasanya kalau tembak menembak sangat cepat, ini loh pelakunya,” kata Soleman, Minggu (17/7/2022)
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Alami 5 Luka Sayat, 3 di Wajah, Bahu hingga Kaki
Tak hanya itu, Soleman B Pontoh pun menilai aksi Brigadir J saling tembak dengan Bharada E, hanyalah cerita Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto.
Sebab hingga detik ini, bukti tewasnya Brigadir J akibat tembak menembak dengan Bharada E belum ada.
“Tembak menembak ini tidak ada buktinya, belum ada tembak menembak yang bisa kita lihat bersama, itu hanya diceritain oleh tadi, kalau saya lihat sama Kapolres, itu hanya ceritanya Kapolres, tapi faktanya mana,” ucap Soleman B Pontoh.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV