Abdul Kadir Resmi Gantikan Achmad Yurianto Sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
Update | 18 Juli 2022, 16:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menunjuk Profesor Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminas Sosial (BPJS) Kesehatan menggantikan almarhum Achmad Yurianto untuk sisa masa jabatan 2021-2026.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) No 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Kami melaksanakan upacara kecil-kecilan, yaitu penyerahan Surat Keputusan Presiden untuk pengangkatan pergantian antar-waktu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan," kata Muhadjir saat menyampaikan pidato di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Senin (18/7/2022) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Lewat JKN Mobile
Abdul Kadir sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Dia menggantikan Achmad Yurianto yang sakit dan akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022) di Malang, Jawa Timur.
Muhadjir berharap kehadiran Abdul Kadir sebagai pejabat baru di Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dapat menjalin kerja sama yang baik antara Dewan Pengawas dan BPJS Kesehatan.
"Mudah-mudahan kerja sama dengan pengawas dan BPJS Kesehatan nanti semakin baik seiring dengan masuknya salah satu tenaga yang cukup andal dan pengalaman," ungkap Muhadjir.
Baca Juga: Daftar 5 Rumah Sakit yang Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan
Ketua Dewan Pengawas BPJS Abdul Kadir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penunjukan dirinya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV, Antara