> >

Surat Kapolres Jaksel Dijadikan Barang Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Peristiwa | 18 Juli 2022, 16:41 WIB
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menunjukkan barang bukti yang disebutnya Surat Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan visum et repertum pada Jumat, 8 Juli 2022 (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Baca Juga: Mantan Kepala BAIS soal Brigadir J: Tembak Menembak Itu Hanya Ceritanya Kapolres, Faktanya Mana

“Barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto, jadi foto ini, ketika polisi lengah dengan alasan mau apa namanya itu menambah formalin maka tiba-tiba para-wanita, saksi-saksi yang pemberani mereka langsung buru-buru membuka bajunya, kemudian memfoto dan memvideokan,” ujar Kamarudin.

Dalam kesempatan tersebut, Komarudin pun merinci luka akibat benda tajam hingga peluru di tubuh Brigadir J dengan menunjukkan print foto kepada media.

“Ditemukanlah ada beberapa sayatan, kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga,” ucap Kamarudin.

“Kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari kemudian ada membiru diperut kanan kiri atau di tulang rusuk dan kemudian ada luka menganga di bahu.”

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Alami 5 Luka Sayat, 3 di Wajah, Bahu hingga Kaki

Tidak hanya itu, Kamarudin, juga menyampaikan ada luka peluru di bagian dada sebelah kanan Brigadir J.

“Kemudian lagi, ditemukan luka di bawah dagu, di bawahnya itu ada luka dan jahitan. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak, kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal, luka sajam (senjata tajam) dan kupingnya ini bengkak di dalam ini,” ucap Kamarudin.

“Kemudian ada lagi ditemukan luka di kaki, seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit atau bagaimana ini, kemudian ini di diperbesar lagi yang di kaki ini, kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut. Kemudian ditemukan lagi luka membiru sama memar di daerah tulang rusuk.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU