KPK Duga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini Dibantu Orang Dekat
Hukum | 18 Juli 2022, 12:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus suap di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, diduga kabur ke Papua Nugini dibantu oleh orang terdekat.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kaburnya Ricky Ham Pagawak, di antaranya orang terdekat.
Kendati demikian, Ali menyebut hingga saat ini KPK masih melakukan analisis terkait hasil pemeriksaan tersebut.
"Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).
Ali menyebut keberadaan Bupati Mamberamo Tengah tidak diketahui setelah Tim Satgas KPK akan melakukan upaya penjemputan paksa di Papua.
Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Resmi Masuk DPO KPK, Diduga Kabur ke Papua Nugini
Penjemputan paksa dilakukan lantaran Ricky Ham sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi.
Sementara kini, KPK sudah resmi memasukkan Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV