> >

Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Hari Ini, Berikut Perjalanan Perkaranya

Hukum | 18 Juli 2022, 10:35 WIB
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Sumber: Tribun Style)

Lalu Januari 2020, karena pelaporan kasus semakin banyak kemudian Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka, pada 2021 kemudian Bechi berupaya melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, namun ditolak.

Ia kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak.

Bechi masuk DPO hingga menyerahkan diri

Pada 13 Januari 2022, Polda Jatim menetapkan Bechi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak mengindahkan tiga surat pemanggilan. Atas hal itu, polisi meminta Bechi untuk menyerahkan diri.

Selama Bechi menjadi buronan, proses penangkapan juga dilakukan oleh polisi mulai dari aksi kejar-kejaran mobil di jalan hingga penangkapan paksa langsung ke rumahnya.

Namun sejumlah hambatan datang, salah satunya dari sang ayah, Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti selaku pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyah.

Meskipun Bechi telah resmi ditetapkan tersangka, sang ayah justru terus melindungi dan bersikukuh bahwa kasus pencabulan hanyalah fitnah dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Ucapan Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti yang viral di medsos kemudian menjadi sorotan banyak pihak. Bechi yang sejak 2019 menjadi tersangka tetapi tidak ditahan oleh polisi dan dihalang-halangi ayah hingga simpatisan mendapat desakan dari sejumlah pihak.

Hingga akhirnya, pada Kamis (7/7/2022) aparat kepolisian berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah.

Sama seperti sebelumnya, upaya penjemputan paksa mendapat adangan dari puluhan orang simpatisan MSAT hingga kemudian polisi mengambil langkah mengamankan dengan membawa ke Mapolres Jombang.

Saat penangkapan berlangsung, Polda Jatim bahkan mengerahkan kurang lebih 1.000 personel di lapangan sejak pukul 8 pagi. Hingga akhirnya, Bechi menyerahkan diri pada Jumat (8/7/2022) dini hari tepat setelah Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah.

Sebab Bechi sudah menyerahkan diri, kemudian Kemenag membatalkan pencabutan izin Ponpes.

Kini, Bechi menjalani sidang dakwaan secara online dari Rutan Medaeng, Sidoarjo. Sidang digelar tertutup untuk umum dengan penjagaan ketat dari kepolisian.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU