Kecam Penyerangan Teroris KKB Terhadap Warga Sipil di Nduga, KSP: Pelaku Akan Diproses Hukum
Hukum | 17 Juli 2022, 06:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Staf Presiden (KSP) mengecam tindakan keji teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menewaskan 10 warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua.
Tenaga Ahli Utama KSP Jaleswari Pramodhawardani menyatakan pemerintah tidak tinggal diam terhadap aksi penyerangan teroris KKB.
Saat ini aparat gabungan dengan cepat telah mengamankan lokasi kejadian dan memburu pelaku pembantaian warga sipil tersebut untuk diproses secara hukum.
Baca Juga: Kronologi KKB Serang Warga Sipil Hingga 10 Orang Meninggal Dunia
"Penegakan hukum dan optimalisasi institusi keamanan akan terus dikedepankan untuk menindak siapa pun yang berupaya menyebar teror, mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, terlebih menimbulkan korban jiwa di Tanah Papua," ujar Jaleswari dalam pesan tertulisnya, Sabtu (16/7/2022).
Aksi penembakan warga sipil yang dilakukan teroris KKB terjadi sekitar pukul 09.45 WIT di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Sabtu (16/7).
Total 12 warga sipil menjadi korban, 10 orang di antaranya meninggal dunia akibat tembakan dan senjata tajam. Dua warga lainnya mengalami luka-luka.
Sebagian korban tewas mengalami luka tembak dan sebagian lagi luka senjata tajam akibat penyerangan teroris KKB.
Baca Juga: Warga Sipil Korban Penembakan Teroris KKB di Nduga Jadi 12 Orang, 10 Orang Meninggal Dunia
Penyerangan warga sipil ini diduga melibatkan sekitar 21 anggota KKB. Penembakan warga sipil ini diawali seorang anggota teroris KKB yang membawa pisau memasuki kios milik warga.
Anggota teroris KKB tersebut kemudian menyuruh orang di dalam kios untuk keluar disertai dengan menghambur barang.
Tak lama kemudian sekitar 20 anggota teroris KKB dengan membawa kurang lebih 15 senjata laras panjang jenis campuran, termasuk sniper stayer berteriak agar semua laki laki di dalam kios untuk keluar.
Baca Juga: Seorang ASN di Nduga Papua Bawa Rp450 Juta untuk Beli Amunisi KKB, Diduga dari Beberapa Pejabat
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/TribunPapua.com