Rumah Ketua RT Didatangi 2 Polisi Usai Bicara soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo
Peristiwa | 15 Juli 2022, 19:17 WIB"CCTV alatnya yang di pos hari Sabtu diganti sama polisi," kata Seno di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis (14/7/2022).
Tak hanya CCTV, Seno menambahkan, salah satu dekoder pada CCTV tersebut juga sempat diganti oleh pihak kepolisian usai insiden penembakan tersebut.
Menurut keterangan satpam, kata Seno, CCTV yang terpasang di pos dekat rumah tersebut berjumlah 8 buah. Namun, dua kamera rusak dan baru saja diganti.
Baca Juga: Istri Kadiv Propam Disebut Sulit Tidur dan Makan Usai Alami Pelecehan Seksual dan Penodongan Senjata
Menurut Seno, CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga tidak hanya dipasang di setiap jalan, namun setiap rumah juga memiliki CCTV sendiri.
Seno pun meyakini sampai saat ini CCTV yang berada di pos keamanan dekat rumah Kadiv Propam Polri tersebut masih aktif.
Namun, dia tidak tahu apakah CCTV di rumah tersebut aktif atau tidak lantaran yang mengetahui hanya pemilik rumah.
"Kalau yang di luar masih aktif. Yang di dalam saya enggak tahu, yang tahu yang punya rumah," ucap Seno.
Lebih lanjut, Seno mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan terkait peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022) sore itu.
Baca Juga: Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Ini Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF
"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno.
Seno mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan, saat bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tidak berterus terang. Seno mengaku justru mengetahui informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin (11/7/2022).
Seno mengatakan, jika ada kejadian seharusnya satpam langsung melapor kepada Ketua RT lewat telepon. Namun karena tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apa-apa.
Baca Juga: Alasan Bharada E Tak Terluka Sama Sekali Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri
Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku Ketua RT.
Bahkan, satpam yang bekerja di perumahan itu juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.
"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah, kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh kompleks bukan hanya jaga pintu," tutur Seno.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews.com/Kompas TV