Soal Wacana DPRD DKI Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan, Golkar: Tidak Perlu Lah
Politik | 15 Juli 2022, 17:10 WIBBaca Juga: Alasan DPRD DKI Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan Jakarta: Banyak Warga Keberatan
Jika semua permasalahan yang timbul akibat perubahan nama jalan difasilitasi oleh Pemprov DKI, menurut Basri, Pansus tidak diperlukan sebab tidak menimbulkan masalah besar.
"Kalau Pansus tuh Pansus Banjir, Pansus Zonasi, Pansus yang inilah yang benar-benar merugikan masyarakat atau berdampak luas terhadap masyarakat di DKI Jakarta," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menilai penyelesaian masalah terkait dengan perubahan nama jalan di Jakarta, tidak selalu harus melalui Pansus.
"Tidak selalu (penyelesaian masalah) pada Pansus, banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, dikutip Jumat (18/7/22).
Riza berharap setiap perbedaan pendapat antara pihak eksekutif dan legislatif dapat diselesaikan dan didiskusikan bersama tanpa perlu adanya Pansus.
Namun, dia menghormati hal itu sebab pembentukan Pansus merupakan hak lembaga legislatif.
"Semua itu setiap Dewan dari tingkat nasional, provinsi punya hak ya yang melekat," kata dia.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV