Perubahan Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Perubahan 22 Nama Jalan Hampir 100 Persen
Sosial | 15 Juli 2022, 18:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan, progres penyesuaian dokumen kependudukan yakni KTP dan KK bagi warga Jakarta yang terdampak perubahan 22 nama jalan saat ini sudah hampir selesai 100 persen.
"Untuk capaian KK semuanya sudah 100 persen dan KTP 90 persen," kata Budi kepada wartawan, Jumat (15/7/22).
Baca Juga: Disdukcapil DKI Baru Proses 1.567 Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Perubahan 22 Nama Jalan
Berdasarkan data per Jumat (15/7/22) pukul 13.00 WIB, total jumlah KK terproses sebanyak 1.699 KK dari target 1.358 KK atau sudah 100 persen.
Sementara untuk progres penyesuaian KTP yakni 99,86 persen di mana total yang sudah diproses sebanyak 2.905 dengan target 2.909 target KTP.
Budi menjelaskan, alasan jumlah KK terproses melampaui target karena banyak masyarakat yang baru pindah memperbarui data dan juga ada yang memperbarui KK-nya karena sudah berkeluarga.
Rinciannya yakni untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, KTP dan KK sudah selesai diproses 100 persen.
Lalu untuk Jakarta Selatan, KK terproses 100 persen sementara KTP 98,54 persen. Jumlah KK yang terproses di Jakarta Timur juga sudah 100 persen sementara KTP sebesar 77,66 persen.
"Sementara untuk Kepulauan Seribu sudah terproses 100 persen dengan 164 KTP dan 156 KK," kata Budi.
Baca Juga: DPRD DKI Hendak Bikin Pansus Perubahan Nama Jalan, Wagub: Banyak Cara untuk Selesaikan Masalah
Di sejumlah lokasi seperti Kepulauan Seribu sebenarnya Disdukcapil DKI tidak menargetkan adanya perubahan dokumen.
Sebab, kata Budi, lokasi jalan yang diberikan nama sebelumnya belum memiliki nama jalan, sehingga warga yang meminta penambahan nama jalan dan juga memperbarui dokumen kependudukannya.
"Iya karena di lapangan seperti Kepulauan Seribu sebelumnya tidak ada nama jalan, setelah ada nama jalan mereka meminta ditambahkan jalan," kata Budi.
Budi menyampaikan, meskipun mulanya mendapatkan penolakan dari sejumlah warga di kawasan tertentu seperti Bambu Apus dan Tanah Tinggi, namun setelah disosialisasikan, warga sudah menerima perubahan nama jalan dan mau mengubah dokumen kependudukannya.
"Masyarakat yang awalnya menolak setelah kami sosialisasikan alhamdulillah sudah banyak yang menerima, begitu pun di Tanah Tinggi dan juga di Bambu Apus," ujar dia.
Baca Juga: Alasan DPRD DKI Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan Jakarta: Banyak Warga Keberatan
Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV