> >

Polri Minta Maaf Anggotanya Intimidasi Jurnalis: Pelaku Akan Ditindak Tegas

Peristiwa | 15 Juli 2022, 15:26 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta maaf atas tindakan intimidasi yang dilakukan anggota polisi terhadap dua jurnalis saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menyampaikan permintaan maaf atas intimidasi yang dilakukan anggota polisi terhadap dua jurnalis di sekitar Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). 

Adapun intimidasi tersebut terjadi saat dua jurnasil dari CNNIndonesia.com dan 20Detik tengah meliput di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J. 

Terkait hal ini, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Korps Bhayangkara menyesalkan adanya intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Pasalnya, kata dia, aksi tersebut tidak sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, Kapolri memiliki komitmen tegas untuk menjadikan Polri sebagai orgnaisasi terbuka dan dapat membangun komunikasi publik dengan baik. 

 

"Saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari Detik maupun CNN," kata Dedi seperti yang diwartakan Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022). 

Lebih lanjut, Dedi menegaskan anggota polisi yang telah melakukan intimidasi kepada dua jurnalis tersebut telah diamankan dan akan ditindak tegas oleh pihak Provos. 

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas telah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," ujarnya.

"Nantinya, hasil (sanksi) pun akan saya informasikan," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU