Dewan Pers Minta Media Kedepankan Jurnalisme Empati untuk Pemberitaan Istri Kadiv Propam Polri
Berita utama | 15 Juli 2022, 18:12 WIBMengingat, berdasarkan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, katanya, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila.
“Bagaimana pun, keluarga mempunyai tiga orang anak yang masih berusia muda, dan ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Arman.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV