Pengamat Kepolisian: Ada Unsur Emosional di Kasus Baku Tembak Anggota di Rumdin Kadiv Propam
Hukum | 14 Juli 2022, 21:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai ada unsur emosional dalam kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Unsur emosional tersebut terlihat dari jumlah tembakan yang dikeluarkan saat peristiwa.
Menurutnya, kepolisian memiliki standar operasional prosedur atau SOP penggunaan sejata api untuk melumpuhkan.
Baca Juga: Komnas HAM Panggil Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Istri Terkait Tewasnya Brigadir J
Di sisi lain, meski seseorang memiliki keahlian menembak, namun dalam kondisi panik akan sulit melakukan tembakan sebanyak lima kali dengan tepat sasaran.
"Tembakan sampai lima kali ini seolah-olah dengan emosional. Kalau orang tembak sekali itu sudah jatuh, tapi kalau sampai lima kali dan semua kena ini sudah emosional," ujar Bambang saat dialog program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (14/7/2022).
Di kesempatan yang sama, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengakui ada unsur emosional dalam baku tembak anggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Namun menurut Ito, untuk mengetahui lebih pasti perlu ada uji forensik dan autopsi jenazah korban.
Dari uji forensik dan autopsi tersebut dapat diketahui jarak dan arah tembakan hingga kondisi penembak apakah dalam keadaan emosi terguncang atau tidak.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Penembakan Sesama Polisi, Polri: Kami Temukan 7 Bekas Tembakan di Tembok
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV