Moeldoko Soal Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam, Ini Katanya
Peristiwa | 14 Juli 2022, 20:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Presiden Moeldoko sedikit mmeberikan tanggapan mengenai insiden baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Moeldoko, untuk mencegah konflik antarpemuda, termasuk kasus penembakan antaranggota Propam di kediaman Kadiv Propam, pembentukan karakter harus menjadi yang utama dalam pendidikan.
Baca Juga: Setelah Brigadir J Tewas Ditembak: Keluarga Syok, Kesehatan Ibunya Menurun dan Pamannya Meninggal
Pendidikan karakter tersebut, kata Moeldoko, perlu diterapkan guna mencegah konflik. Sebab, ia menyebut faktor intelektual saja tidak cukup.
"Saya tidak berbicara case (penembakan antaranggota Polri) itu, ya, itu special case. Akan tetapi, dalam sebuah pendidikan itu faktor karakter menjadi utama, tidak cukup dengan faktor intelektual," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Meski menolak untuk berkomentar lebih lanjut mengenai insiden baku tembak tersebut, Moledoko menyebut karakter perlu dipersiapkan dengan baik agar muncul pemimpin yang berkualitas.
"Akan tetapi, bagaimana karakter anak muda harus terbangun dengan baik? Di antaranya KSP ini akan memberikan kontribusi bagaimana mereka nanti disiapkan menjadi seorang pemimpin," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Profil Mayjen (Purn) Seno, Ketua RT yang Marah karena Polisi Tak Izin Olah TKP di Rumah Kadiv Propam
"Maka karakternya itu harus dimunculkan dengan baik. Kalau special case tadi, saya pikir penjelasan Pak Mahfud dan jajarannya, saya tidak masuk ke hal teknis."
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus baku tembak tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
Pasalnya, banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya.
Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud mengaku sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus tersebut. Tujuannya, membantu Polri membuat perkara menjadi terang.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Peristiwa baku tembak antara dua anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E, di rumah Kadiv Propam Polri itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Penembakan itu terjadi antara Brigadir J selaku anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E yang bertugas sebagai pengawal (ADV) Kadiv Propam Polri.
Akibat, baku tembak tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, peristiwa itu berlatar belakang pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Kadiv Propam Polri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV