> >

Tok! Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Resmi Dipecat dari Polri

Hukum | 14 Juli 2022, 16:12 WIB
Kolase foto mantan penyidik Polri AKBP Raden Brotoseno dikabarkan kembali aktif di kepolisian meski terbukti pernah dipidana kasus suap. Sidang Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP) akhirnya memutuskan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Brotoeseno. (Sumber: Tribun Surabaya)

Adapun Brotoseno merupakan anggota polisi yang pernah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Namun, dalam sidang etik yang telah dijalani tahun 2020, dia hanya dikenakan sanksi permintaan maaf dan demosi.

Sejumlah pihak pun menyatakan keberatan dan protes atas hasil putusan sidang etik tahun 2020, sehingga Polri pun memutuskan untuk mengadakan KKEP PK atas AKBP Brotoseno.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU