> >

Hari Ini, Mabes Polri Umumkan Hasil Sidang PK Etik AKBP Brotoseno

Hukum | 14 Juli 2022, 11:22 WIB
Mantan penyidik Polri AKPB Raden Brotoseno kembali aktif di kepolisian meski terbukti pernah dipidana kasus suap. (Sumber: Tribun Surabaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang peninjauan kembali (PK) terhadap putusan etik AKBP Brotoseno telah rampung. Mabes Polri dijadwalkan akan mengumumkan hasil sidang PK hari ini, Kamis (14/7/2022) .

"Jadi sidang kode etik peninjauan kembali Brotoseno sudah selesai dan sekarang dalam tahap proses administrasi. Insya Allah besok (hari ini Kamis--red) hasilnya kita sampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno.

Baca juga: Kontroversi AKBP Brotoseno, Wakapolri akan Pimpin Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali

Dalam surat pengesahan KKEP PK Brotoseno ini, Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy sebagai pimpinan sidang.

 

"Bapak Kapolri sudah menunjuk sebagai pimpinan sidang, nantinya yang akan menyidangkan KKEP PK terhadap saudara AKBP BS adalah Bapak Wakapolri," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Adapun Brotoseno merupakan anggota polisi yang pernah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Namun, dalam sidang etik yang telah dijalani tahun 2020, dia hanya dikenakan sanksi permintaan maaf dan demosi.

Baca juga: Desak Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno, ICW: Agar Lebih Fokus Jalani Persidangan Etik

Sejumlah pihak pun menyatakan keberatan dan protes atas hasil putusan sidang etik tahun 2020, sehingga Polri pun memutuskan untuk mengadakan KKEP PK atas AKBP Brotoseno.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU