> >

Kompolnas Tunjuk Dua Anggota Untuk Investigasi Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Kompas petang | 13 Juli 2022, 20:03 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyu dalam Kompas Petang, Rabu (13/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyu menyatakan, pihaknya akan menerjunkan dua orang untuk mengawasi penyidikan kasus saling tembak anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang mengakibatkan satu anggota polisi meninggal dunia.

"Kami menugaskan secara langsung untuk terlibat secara intensif dan dekat, kami sudah sepakat untuk menunjuk Sekretaris Kompolnas, Pak Benny Mamoto dan Bu Poengky (Poengky Indarti -red)," terang Wahyu pada program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (13/7/2022).

Ia menerangkan, Benny ditunjuk karena memiliki latar belakang reserse, sehingga ia diharapkan dapat mendalami kasus tersebut secara lebih rinci.

"Kami harapkan dengan background (latar belakang -red) itu beliau bisa lebih detail ketika diskusi dengan penyidik," jelasnya.

Ia menegaskan, Kompolnas tidak berperan sebagai penyidik, melainkan mengawasi proses penyidikan oleh Polri secara melekat.

"Artinya, segala hal yang dilakukan oleh polri, kompolnas secara aktif ikut melihat, ikut mengamati, ikut mengevaluasi," terangnya.

Baca Juga: Kompolnas Akan Periksa Barang Bukti & Kejanggalan Kasus Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam

Melansir dari situs resmi Kompolnas, Benny Jozua Mamoto merupakan Jenderal Polri yang memiliki banyak pengalaman di bidang reserse, di antaranya menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri, Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis, dan Wakil Direktur II/Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri.

Laki-laki yang lahir di Temanggung, Jawa Tengah pada 1955 itu juga pernah menjadi dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan dosen Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia.

Ia juga memiliki hobi menembak dan pernah menjadi atlet menembak Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin).

Pada saat menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI), ia memperoleh medali emas untuk kontingen AKABRI Kepolisian dalam lomba menembak antarangkatan (Darat, Laut, Udara, dan Polisi).

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Tunjuk Benny Mamoto Jadi Ketua Harian Kompolnas

Kompolnas juga menunjuk anggotanya, yakni Poengky Indarti untuk terlibat dalam investigasi kasus yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Masih mengutip situs Kompolnas, Poengky merupakan aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) yang pernah menjadi pengacara di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Poengky pernah bekerja membantu Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sembari menempuh pendidikan magister atau master di International Human Rights Law (Hukum HAM Internasional), di Northwestern University School of Law, Chicago, Amerika Serikat.

Baca Juga: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap Brigjen Prasetijo Utomo dihukum berat

Penugasan terhadap dua orang tersebut diharapkan akan mendorong diskusi internal secara intensif di Kompolnas, sehingga, kata Wahyu, masukan yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak melebar atau menjurus kepada berita liar.

"Intinya kami ingin (kasus) ini menjadi terang benderang," tegasnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU