> >

Kompolnas Akan Periksa Barang Bukti & Kejanggalan Kasus Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam

Update | 13 Juli 2022, 19:03 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyu dalam Kompas Petang, Rabu (13/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Polisi Kumpulkan Alat Bukti, Sebut CCTV di Rumah Dinas Kadiv Propam Rusak sejak 2 Minggu Lalu

Kemudian, kata dia, Kompolnas juga akan menanyai tetangga-tetangga Kadiv Propam terkati suara tembakan pada Jumat (8/7/2022) sore.

"Apakah betul? Kami akan tanya ke kanan kiri (tetangga -red), karena itu kan di perumahan. Semuanya kan dengar," terangnya.

Alasan jeda waktu yang cukup lama antara peristiwa baku tembak dengan pernyataan polisi juga akan ditanyakan lebih jauh oleh Kompolnas.

"Itu yang nanti akan kami tanyakan, mengapa sampai ada jeda waktu? Tentu akan kami tanyakan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menerima masukan dari senior-senior Polri terkait adanya kejanggalan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Soal Baku Tembak Polisi, Mahfud MD: Tidak Bisa Dibiarkan karena Banyak Kejanggalan yang Muncul

"Betul, kami juga mencatat kejanggalan itu, ada masukan dari luar, termasuk senior-senior Polri jg memberikan masukan kepada kami," kata Wahyu.

Meski demikian, Wahyu menerangkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kejanggalan-kejanggalan lain yang ditemukan Kompolnas.

"Ada beberapa, kami tidak bisa sebutkan karena masih kami diskusikan," jelasnya.

"Tetapi sekarang ini kan era keterbukaan, kalau ada langkah-langkah atau logika-logika yang tidak masuk akal, itu kami catat semua, kami akan diskusi intensif," imbuhnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU