Komnas HAM Tolak Gabung Tangani Kasus Brigadir J: Cukup Berperan di Luar Saja
Berita utama | 13 Juli 2022, 16:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak untuk bergabung dengan tim pencari fakta terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Komnas HAM menyatakan, akan berperan dari luar untuk dapat memberikan pandangannya terhadap kasus Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Demikian Wakil Ketua Komnas HAM Amirudin dalam keterangannya kepada Jurnalis KOMPAS TV Isye Naisila Zulmi, Rabu (13/7/2022).
“Dengan segala hormat pada institusi Polri, Komnas cukup berperan di luar saja. Supaya Komnas juga bisa nanti mungkin menyertakan pandangan atau juga bisa yang lain. Tapi, ikut dalam tim itu saya rasa tidak perlu,” ucap Amirudin.
Baca Juga: Ayah Brigadir J: Kalau Enggak Dipanggil, Mana Mungkin Dia Datang ke Kamar
Amirudin dalam argumentasinya lebih lanjut menambahkan, Komnas HAM juga belum perlu untuk ikut ke dalam penyelidikan kasus penembakan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Di samping itu, Amirudin menilai Polri memiliki prosedur dan mekanisme untuk bisa menyelidiki kasus yang terjadi di institusi Polri.
Dengan kata lain, cukup pengawas Polri atau Kompolnas yang mengungkap kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
“Kalau kita melihat dari fungsi Komnas HAM, ya tidak perlu ikut. Komnas cukup dengan segala fungsi yang ada di Komnas HAM,” ucap Amirudin.
Baca Juga: Sosok Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J Ternyata Penembak Nomor Satu Sekaligus Pelatih
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV