> >

Hari Ini, Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa untuk Keempat Kali, Ada Tersangka?

Hukum | 13 Juli 2022, 10:34 WIB
Pendiri ACT Ahyudin didampingi pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Baca juga: Berkaca dari Polemik ACT, Lembaga Sosial Diingatkan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Seperti diberitakan, Ibnu dan Ahyudin juga telah diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (8/7), Senin (11/7) dan Selasa (12/7)

Pada Senin kemarin, pemeriksaan Ibnu berlangsung lebih dari 12 jam lamanya. Ia terpantau keluar dari Gedung Bareskrim Polri Selasa dini hari, tepatnya sekitar pukul 02.25 WIB.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan sejumlah dugaan penyelewengan dana yang dikelola yayasan ACT, satu di antaraya yaitu soal dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.

Adapun kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun begitu, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU