Jokowi Minta Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dapat Trauma Healing
Peristiwa | 13 Juli 2022, 09:44 WIB“Para santri itu bisa segera kembali dan belajar dengan tenang itu saja,” tuturnya.
Alasan lain pembatalan pencabutan izin adalah karena terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santri telah ditangkap polisi.
Proses hukum sudah berjalan. Selain itu sejumlah orang yang diduga menghalang-halangi penangkapan pun telah ditindak oleh polisi.
Dengan demikian, menurut Muhadjir, kasus ini merupakan permasalahan oknum dan bukan masalah lembaga. Meskipun terduga pelaku adalah oknum penting di pesantren Shiddiqiyyah, namun tetap saja perilaku tersebut tidak ada kaitannya dengan lembaga.
“Itu kan tindakannya individual jadi oknum kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya dan siapa pelakunya,” kata Muhadjir.
Baca Juga: Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Muhadjir: Ribuan Santri Perlu Dijamin Kelanjutan Belajarnya
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com