Kapolri Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Tewaskan 1 Polisi
Kriminal | 12 Juli 2022, 18:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya telah membentuk tim khusus dari internal dan eksternal Polri untuk menyelidiki kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam yang menewaskan satu polisi.
"Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yg dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Listyo Sigit dalam jumpa pers, Selasa (12/7/2022).
Ia menambahkan, tim itu juga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
“Karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga dari fungsi dari Provos dan Paminal,” imbuhnya.
Listyo juga menyebut, terkait tim eksternal, dirinya telah menghubungi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjalankan pemeriksaan yang transparan dan objektif.
Baca Juga: [FULL] Penjelasan Lengkap Kapolri Listyo di Kasus Tewasnya Brigadir J hingga Bentuk Tim Khusus
"Di satu sisi kami juga telah menghubungi rekan-rekan dari luar, yakni Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi, sehingga satu sisi kami mengharapkan pemeriksaan transparan, objektif, dan tentunya, karena khusus menyangkut anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini bisa menjadi terang," ungkapnya.
Nantinya, rekomendasi dari tim khusus tersebut akan menjadi masukan dalam menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan.
"Oleh karena itu, nanti tim akan bergerak, sehingga rekomendasi tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk, ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," ujarnya.
Rekomendasi dari tim khusus tersebut akan menjadi bahan pengambilan keputusan Kapolri terkait kasus baku tembak di kediaman Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo yang mengakibatkan satu anggota Propam meninggal dunia.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV