> >

Pemerintah Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqqiyah Jombang 'Atas Arahan Jokowi'

Berita utama | 12 Juli 2022, 18:12 WIB
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy. (Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Menteri Agama Ad Interim Muihadjir Effendi menjelaskan pemerintah batal mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang yang belakangan mencuat namanya karena kasus dugaan pelecehan seksual putra pemilik pesantren.

Muhadjir menyebut pembatalan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo agar orang tua santri tetap tenang soal status putra-putri mereka.

“Sesuai dengan arahan beliau,  supaya untuk dibatalkan agar orang tua yang punya santri di situ juga tenang dan memiliki anak-anak sang putra-putranya status yang jelas,” kata Muhadjir, di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Fakta-fakta Usai Bechi Ditahan: Beredar Video Orasi Perang Badar hingga Izin Ponpes Batal Dicabut

Dia mengatakan dengan pembatalan tersebut maka orang tua tidak perlu memindahkan putra-putrinya ke lembaga Pendidikan lain.

“Para santri itu bisa segera kembali dan belajar dengan tenang itu saja,” tuturnya.

Alasan lain pembatalan pencabutan izin adalah karena terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santri telah ditangkap polisi.

Baca Juga: Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan, Kegiatan Belajar Santri Akan Kembali Dimulai

Proses hukum sudah berjalan. Selain itu sejumlah orang yang diduga menghalang-halangi penangkapan pun telah ditindak oleh polisi.

Dengan demikian, menurut Muhadjir, kasus ini merupakan permasalahan oknum dan bukan masalah lembaga. Meskipun terduga pelaku adalah oknum penting di pesantren Shiddiqiyyah, namun tetap saja perilaku tersebut tidak ada kaitannya dengan lembaga.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU