ICW sebut Kedatangan Firli Bahuri ke Dewas KPK Tak Lazim: Pengaruhi Sidang Etik Lili Pintauli
Hukum | 11 Juli 2022, 20:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke kantor Dewan Pengawas ketika Musyawarah Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) menyoal Lili Pintauli Siregar sedang berlangsung.
Bagi ICW, kedatangan Firli Bahuri tidak lazim dan dapat memengaruhi penetapan sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar.
Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
“Kedatangan Firli tersebut tidak lazim dan dapat memengaruhi penetapan sidang etik, sehingga Dewan Pengawas akhirnya tidak melanjutkan sidang etik terhadap Lili,” ucap Kurnia.
Baca Juga: ICW Desak Dewas KPK Batalkan Penetapan dan Lanjutkan Sidang Etik Lili Pintauli
Apalagi, sambung Kurnia, pengunduran diri Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK bukanlah capaian baik.
Lili, tercatat pernah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.
Yaitu, menyalahgunakan pengaruh selaku komisioner untuk kepentingan pribadi, dan berhubungan langsung dengan pihak yang sedang berperkara di KPK yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
“Pengunduran diri sebagai pimpinan KPK ini tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pencapaian yang baik, karena seharusnya Dewan Pengawas tetap menjalankan sidang etik,” ujar Kurnia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV