> >

Penjelasan Polri soal Kronologi Terbunuhnya Anggota Polisi di Rumah Kadiv Propam

Peristiwa | 11 Juli 2022, 18:28 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan  (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan di kediaman salah satu pejabat Polri. Peristiwa tersebut menewaskan seorang anggota polisi.

“Peristiwa itu benar telah terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, kurang lebih jam 17.00 WIB atau jam 5 sore,” kata Ahmad dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Ahmad pun menjelaskan garis besar kronologi peristiwa tersebut.

Pada awalnya, kata Ahmad, personel polisi yang diketahui adalah Brigadir Polisi berinisial J memasuki rumah seorang pejabat polisi.

“Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga,” ungkapnya.

Baca Juga: Baku Tembak Antaranggota Polri, Satu Personel Propam Tewas

Di tempat itu, kata Ahmad, ada anggota polisi lain yaitu Bharada Polisi berinisial E. Bharada E kemudian menegur Brigadir J.

Setelah teguran tersebut, Brigadir J langsung mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan.

Namun Bharada E, berhasil menghindar, dan kemudian membalas tembakan tersebut.

“Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J,” tukasnya.

Baca Juga: Ajudan Kadiv Propam Polri Tewas, IPW Desak Kapolri Bentum Tim Pencari Fakta

Peristiwa tersebut, kata Ahmad, terjadi di dalam rumah dinas petinggi Polri tersebut.

“Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” ujarnya.

Namun Ahmad tidak mengungkapkan apakah Brigadir J merupakan ajudan dari pejabat Polri. Yang jelas, kata dia, Brigadir J bertugas di Propam dan sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri.

“Saat ini kasus sedang ditelusuri lebih jauh oleh Propam dan Polres Jaksel,” ungkapnya.

Baca Juga: Kompolnas Dorong Propam Polri Dalami Dugaan Kelalaian Pengawal Pribadi Ulama Arrazy Hasyim!

Sebelumnya, seorang ajudan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan tewas akibat tertembak.

Atas peristiwa tersebut, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim pencari fakta tewasnya ajudan bernama Nopryansyah Yosua Hutabarat tersebut.  

“Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (11/7/2022).

Menurut informasi sementara yang diterima IPW, Brigpol Nopryansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Karena itu, IPW menilai tim pencari fakta harus menyelidiki apakah meninggalnya Brigpol Nopryansyah terkait dengan adanya ancaman terhadap Irjen Ferdy Sambo.

“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” tukasnya.

Demi kelancaran penyelidikan, IPW meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya selaku Kadiv Propam.

Sebab, menurut IPW, Ferdy Sambo merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.

“Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” tukasnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU