> >

Ajudan Kadiv Propam Polri Tewas, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

Peristiwa | 11 Juli 2022, 16:47 WIB
Ilustrasi penembakan anggota polisi. (Sumber: Kompas.com)

Alasan lain, kata Sugeng, status Brigpol Nopryansyah belum jelas apakah yang bersangkutan merupakan korban atau sebaliknya dianggap ancaman sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, tempat kejadian perkara di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.” Ungkap Sugeng.

Baca Juga: Kompolnas Minta Propam Polri Periksa Pemilik Senjata yang Mengakibatkan Anak Buya Arrazy Meninggal

Dia menyatakan kasus penembakan terhadap anggota Polri harus diusut secara terang benderang agar masyarakat tidak berspekulasi liar mengenai penyebab peristiwa tersebut. t.

“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” paparya.

IPW mendapatkan informasi, Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar 17.00 WIB.

“Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi,” kata Sugeng Teguh Santoso

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU