> >

Kuasa Hukum Ahyudin soal Dugaan Dana ACT Mengalir ke Teroris: Itu Semua Fitnah

Hukum | 11 Juli 2022, 12:35 WIB
Pendiri ACT Ahyudin didampingi pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum pendiri dan mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, membantah dugaan penyelewangan dana yang mengalir ke teroris. Kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli menyebut hal itu fitnah.

Diketahui Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah dugaan penyelewengan dana donasi yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Salah satu modus dugaan penyelewangan dana tersebut yaitu adanya aliran transaksi dana dari rekening Yayasan ACT ke anggota Al-Qaeda.

Menanggapi hal itu, kuasa Ahyudin membantah dugaan penyelewangan dana tersebut dan menyatakan sebagai fitnah.

"Ohh tidak ada itu, itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al Qaeda," ujar Pupun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Aliran Transaksi ke Teroris hingga Gelapkan Donasi Korban Lion Air

Menurut Pupun, ACT tidak terafiliasi dengan kegiatan terorisme. Semua donasi dana yang dikumpulkan yayasan ACT disalurkan untuk kemanusian.

"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah," ucapnya.

 

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran transaksi keuangan dari rekening Yayasan ACT ke anggota Al-Qaeda.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU