Penarikan Piutang Kurang dari 25 Persen, Satgas BLBI Butuh Dukungan Penuh Pemerintah
Peristiwa | 8 Juli 2022, 18:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memerlukan dukungan penuh pemerintah untuk menagih piutang negara. Saat ini, Satgas BLBI sedang mengejar piutang Rp110 triliun dan obligasi rekap membuat APBN harus membayar bunga rekap puluhan triliun rupiah per tahun sampai 2043.
Menurut Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho, dalam kondisi tekanan ekonomi saat ini pemerintah mesti benar-benar menekan pengeluaran dan memaksimalkan pendapatan.
“Terutama dari tindak kejahatan negara seperti BLBI,” ujarnya, dalam siaran pers, Sabtu (8/7/2022).
Baca Juga: Usai Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Bogor Rp 2 Triliun, Total Penyitaan Setahun Capai Rp22,67 T
Ia menjelaskan, negara harus membayar bunga dan cicilan utang per tahun Rp400 triliun. Beban APBN makin besar, pajak rakyat kecil akhirnya dikejar-kejar.
“PPN naik, lihat NIK KTP bayar Rp1.000, bandingkan dengan obligasi rekap yang membuat pemerintah menyubsidi bank-bank besar sampai Rp70 triliun setahun dari 1999 sampai 2043 nanti, atau kalau ditotal Rp4.000 triliun sendiri untuk bayar obligasi rekap,” ucapnya.
Ia menilai, selain moratorium pembayaran bunga rekap, pemerintah juga harus mendukung kerja Satgas BLBI dalam upaya menarik piutang negara dari skandal BLBI. Artinya, satgas harus dibantu bekerja agar sita aset atau ambil cash para pengemplang itu lebih mudah.
“Negara sedang butuh pemasukan, tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi ini berat sekali,” kata Hardjuno.
Ia berpendapat kejahatan keuangan di masa lalu harus dituntaskan pada hari ini agar tak ada lagi yang ditinggalkan pada masa pemilu 2024. Politik di Indonesia jangan lagi dibebani oleh masalah masa lalu seperti saling kunci dalam kesalahan penerbitan BLBI maupun rekap.
Terpisah, peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng meminta pemerintah mengoptimalkan penagihan piutang negara BLBI agar negara memperoleh tambahan penerimaan, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran yang otomatis mengurangi penarikan pembiayaan dari utang.
Baca Juga: Mahfud MD Pimpin Satgas BLBI Sita Aset Besan Setya Novanto di Bogor
Menurut Salamuddin, dengan waktu hanya sampai akhir 2023, Satgas BLBI perlu lebih keras lagi melakukan penagihan piutang negara BLBI agar setidaknya pada tahun ini mampu mengembalikan lebih dari 50 persen kewajiban para debitur nakal kepada negara.
“Sikap tegas satgas saat ini ditunggu oleh masyarakat, karena kinerjanya dinilai lamban. Piutang yang ditarik satgas saat ini belum mencapai 25 persen dari total piutang yang ditargetkan sebesar Rp110 triliun,” kata Salamuddin.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV