> >

Bechi Anak Kiai Jombang akan Diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim, Hari Ini Aparat Beri Penjelasan

Hukum | 8 Juli 2022, 06:37 WIB
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Sumber: Tribun Style)

SURABAYA, KOMPAS.TV -  Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan kasus yang menimpa Bechi tersebut akan dirilis, diberikan penjelasan kepada media dan  masyarakat pada Jumat, (8/7/2022) pagi ini.

Namun, Dirmanto enggan memastikan jam berapa Bechi akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.

Dirmanto mengungkap Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi  setempat soal teknis penyerahan tersangka.

Baca Juga: 7 Fakta Penangkapan Bechi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Jombang

Hingga saat ini, putra Kiai Jombang itu masih ditahan Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo.

"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Dirmanto di Mapolda setempat, melansir Antara.

Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, Bechi yang merupakan putra pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kiai Muchtar Mu'thi menyerahkan diri sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (7/7/2022). 

Penangkapan Bechi tersebut sekaligus mengakhiri upaya kepolisian yang telah dilakukan sejak Kamis pagi. 

Baca Juga: Cabuli 6 Santri, Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi Ditangkap Polisi!

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Kami akan melakukan upaya (pencocokan) sidik jari untuk memastikan bahwa yang kami bawa betul-betul MSAT," jelas Dirmanto.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU