Puan Kecam Keras Aksi Pencabulan di Lingkungan Pendidikan, Minta Penegak Hukum Tegas
Peristiwa | 7 Juli 2022, 21:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengecam aksi pencabulan yang belakangan ini marak terjadi di lingkungan pendidikan.
“DPR mengecam, dan DPR menginginkan bahwa hal-hal yang terkait dengan pencabulan di dunia pendidikan apalagi kalau dilakukan kepada anak di bawah umur, harus dilakukan penanganan secara hukum," kata Puan, Kamis (7/7/2022).
Puan meminta para penegak hukum untuk melakukan proses hukum dengan tegas terkait kasus pencabulan atau pelecehan seksual.
Baca Juga: Polri Banjir Dukungan untuk Tangkap Anak Kiai Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Jombang
Lebih lanjut, dia meminta sejumlah elemen masyarakat untuk ikut melakukan upaya pencegahan agar kasus pencabulan tidak terjadi lagi.
"Kemudian antisipasi dan mitigasi terkait dengan hal itu bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitar anak-anak,” ujar Puan.
“Bukan hanya di dunia pendidikan namun juga bagaimana kita kemudian bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini publik dihebohkan dengan adanya kasus pencabulan dengan tersangka MSAT yang merupakan anak dari pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
MSAT kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pihak kepolisian untuk menangkap MSAT gagal karena dia dilindungi oleh sejumlah orang yang mengaku santri.
Baca Juga: Halangi Polisi Lakukan Proses Hukum, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang!
Kasus ini telah menjadi perhatian sejumlah lembaga, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) yang telah mencabut izin pesantren tersebut.
Selain itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku.
Tak hanya di Jombang, kasus pelecehan di lingkungan pendidikan juga terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, terdakwa berinisial JE merupakan pendiri SPI dan motivator.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV