> >

Halangi Polisi Lakukan Proses Hukum, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang!

Peristiwa | 7 Juli 2022, 18:20 WIB
Aparat kepolisian mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) dalam upaya menjemput paksa DPO tersangka pencabulan santriwati di tempat itu, Kamis (7/62022). (Sumber: KOMPAS TV)

Diberitakan sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti berpesan pada Kapolda Jatim untuk tak melakukan penangkapan paksa terhadap anaknya, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi yang menjadi buronan kasus pencabulan.

Melalui Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, KH Muchtar Mukhti mengatakan akan mengantarkan anaknya langsung ke Polda Jatim.

“Nanti saya antar ke sana (Polda Jawa Timur), setelah selesai acara, pelantikan ini,” ucap Gus Muchtar kepada Kapolres Jombang di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7).

Baca Juga: Kiai Jombang Ayah Bechi Sebut Kasus Pencabulan adalah Fitnah: Ini Ada Dalangnya dari Luar

“Iya nanti diantar, enggak usah maksa-maksa. Sampaikan kepada Kapolda,” ucap KH Muhammad Muchtar Mukhti.

Untuk diketahui, MSAT sudah 6 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polisi.

Kepolisian sempat mengetahui jejaknya, namun gagal menemukan anak kiai pengasuh ponpes di Jombang itu dalam rombongan mobil di Ploso, Jombang.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU