> >

Sudah Berlangsung sejak Pagi Hari, Ini Usaha Polisi Cari Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

Hukum | 7 Juli 2022, 17:57 WIB
Momen Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat bernegosiasi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti saat ingin mengamankan tersangka pelaku pencabulan santriwati, Kamis (7/7/2022). (Sumber: istimewa)

Hingga pada hari ini, polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA. Polisi melakukan pengepungan di sekitar pesantrean sejak pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Laporan jurnalis Kompas TV di lokasi, jumlah aparat kepolisian yang diterjunkan yakni sekitar 1.000 personel. Mereka merupakan Satuan Brimob Polres Jombang dan Polda Jawa Timur.

Baca juga: Sekitar 1.000 Personel Polisi Diterjunkan dalam Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

Aparat kepolisian yang bersenjata tersebut melakukan penyisiran serta penjagaan ketat di area pesantren seluas 5 hektare guna mencari MSAT, termasuk memastikan tersangka agar tidak kabur.

"Ponpes itu 5 hektar, bangunan sangat banyak, kami periksa satu satu bangunan, sampai sekarang masih proses pencarian di dalam pondok," kata Dirmanto.

Dirmanto mengatakan petugas sempat mendapat perlawanan saat berusaha masuk ke dalam kawasan pesantren.

"Tadi sempat (terjadi) dorong dorongan karena tadi waktu kita masuk di pintu gerbang itu ada para santri, simpatisan di situ memanjatkan doa. Kita kasih kesempatan satu jam ternyata satu jam belum mau akhirnya kita lakukan upaya paksa mendorong saja dan akhirnya kita bisa masuk," jelasnya.

Pencarian dan upaya penangkapan terus berlanjut namun tersangka MSAT belum berhasil ditangkap hingga artikel ini ditayangkan.

Kemudian, pihak kepolisian kembali bertemu dengan ayah MSA, Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti.

Dalam video yang teredar, Kiai Mukhtar sambil duduk berjanji akan mengantarkan langsung anaknya ke polisi.

"Saya akan antar," ucap Kiai kepada Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU