MK Tolak Seluruhnya Gugatan UU Pemilu yang Diajukan Ketum Partai Gelora Anis Matta
Politik | 7 Juli 2022, 10:56 WIBSelanjutnya, Ketua MK Anwar Usman menyatakan, pihaknya menolak uji materi yang diajukan pemohon secara seluruhnya.
"Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum. Amar putusan mengadili menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV