> >

MK Tolak Seluruhnya Gugatan UU Pemilu yang Diajukan Ketum Partai Gelora Anis Matta

Politik | 7 Juli 2022, 10:56 WIB
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta (Sumber: Kompas.com )

Selanjutnya, Ketua MK Anwar Usman menyatakan, pihaknya menolak uji materi yang diajukan pemohon secara seluruhnya. 

"Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum. Amar putusan mengadili menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU