Draf Final RKUHP: Hukuman Penista Agama 5 Tahun Penjara
Hukum | 7 Juli 2022, 05:52 WIBPenyerahan draf RKUHP oleh pemerintah dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Sharif Omar Hiariej alias Eddy Hiariej kepada DPR RI.
Baca Juga: Draf RKUHP: Perzinaan Dipenjara 1 Tahun, Tinggal Bersama di Luar Perkawinan Dihukum 6 Bulan Penjara
"Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP yang telah disempurnakan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mewakili pimpinan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dipantau secara daring di TV Parlemen.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV