Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Narasikan Jadi Korban Fitnah, Kompolnas: Buktikan!
Sapa indonesia | 6 Juli 2022, 20:18 WIB“Dan terakhir, ketika ada upaya penangkapan, yang bersangkutan bersembunyi dan mengeluarkan narasi-narasi itu, seperti menjadi korban kriminalisasi, kemudian korban fitnah, dan menghadapkan polisi dengan massa pondok pesantren,” urainya.
“Kemarin waktu penangkapannya gagal, ada lima orang yang diproses dan termasuk juga yang bawa softgun itu,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, yang utama adalah bagaimana si tersangka ini bisa ditangkap, atau kalau yang bersangkutan punya itikad baik, menyerahkan diri secara gentle.
Ia pun menantang tersangka untuk membuktikan narasi-narasi yang disampaikan dengan cara persidangan di pengadilan.
Baca Juga: Polisi Gagal Tangkap Tersangka Pencabulan Santriwati, KPAI: Korban Merasa Semakin Tertekan
“Kalau ingin membuktikan apakah yang bersangkutan difitnah atau tidak, buktikan di pengadilan, nggak usah berlindung di balik massa.”
Poengky juga berpendapat bahwa selama ini kepolisian sudah menggunakan segala macam upaya, mulai dari yang persuasif, termasuk negosiasi, juga sudah dilakukan.
Lamanya proses penanganan kasus ini, kata Poengky, juga disebabkan oleh proses pemberkasan.
“Kami pikir ini sudah on the right track, tapi ternyata ada bolak-balik berkas di kejaksaan, lamanya juga karena itu, sampai tujuh kali.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV