> >

KPAI soal Tersangka Pencabulan Anak Kiai Jombang: Siapa pun Dia Harus Dihukum

Peristiwa | 6 Juli 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan seksual. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian menegakkan hukum untuk MSA, tersangka pencabulan atau kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang.

KPAI meminta MSAT tetap dihukum meski tersangka merupakan anak dari kiai pengasuh salah satu pondok pesantren di Jombang, 

Demikian Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Leo Taufik, Rabu (6/7/2022).

 

“KPAI mendorong polisi mencari pelaku kekerasan seksual atas aduan beberapa santriwati di Jombang, yang pelaku merupakan anak salah satu kiai di pesantren Jombang,” kata Retno.

Baca Juga: Ketika Polisi Gagal Lagi Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Kiai Jombang, Pelaku Kabur saat Disergap

“Hukum harus ditegakkan, anak siapapun dia. Ada tindak pindana dan ada pelanggaran hukum, harus dihukum. Harus dicari.”

KPAI lebih lanjut menyampaikan wajah MSAT, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap santriwati sudah disebar.

Oleh karena itu, KPAI berharap masyarakat berperan serta membantu pihak kepolisian untuk bisa menemukannya.

Dengan begitu, tersangka dapat segera dimintai keterangan dan dikonfirmasi soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap santri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU