> >

ICW Desak Firli Bahuri Tanggungjawab Atas Batalnya Sidang Etik Lili Pintauli Siregar

Hukum | 6 Juli 2022, 10:01 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bertanggungjawab atas batalnya sidang etik Lili Pintauli Siregar digelar.

Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Rabu (6/7/2022).

“Ketidakhadiran Sdri Lili ini juga mestinya dapat dipertanggungjawabkan oleh Ketua KPK, Sdr Firli Bahuri,” ucap Kurnia Ramadhana.

“Sebab, Sdr Firli menduduki jabatan tertinggi di lembaga antirasuah itu dan besar kemungkinan menjadi pihak yang menyetujui Sdri Lili hadir dalam forum di Bali tersebut.”

Menurut Kurnia, persetujuan pimpinan KPK untuk Lili Pintauli menghadiri acara di Bali menunjukkan Firli tidak menganggap kelembagaan Dewas KPK.

Baca Juga: Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda Senin Pekan Depan, Dewas KPK: Ada Surat dari Pimpinan

“Ini menandakan bahwa dirinya juga tidak menganggap kelembagaan Dewan Pengawas sebagai entitas penting di KPK,” ujar Firli.

“Untuk itu, ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran Pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik.”

 

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada surat dari Pimpinan KPK yang membuat sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar ditunda menjadi, Senin (11/7/2022).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU