Penjelasan Lengkap tentang Kurikulum Merdeka Belajar, Pengertian, Konsep, dan Keunggulannya
Peristiwa | 5 Juli 2022, 11:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka pemulihan pembelajaran 2020-2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kurikulum Merdeka yaitu Merdeka Belajar, artinya siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing.
Anak tidak dipaksa untuk mempelajari suatu hal yang tidak disukai sehingga akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa serta sekolah.
Kurikulum merdeka belajar harus senantiasa disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan.
Baca Juga: Langkah Kemendikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia Lewat Merdeka Belajar
Dikutip dari buku Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar (2021) oleh H. E Mulyasa, secara tersirat Merdeka Belajar menunjukkan kurikulum apa yang harus dikembangkan oleh guru penggerak di setiap sekolah.
Pemerintah memberikan kebebasan mengenai kurikulum yang harus digunakan di sekolah, tinggal bagaimana sekolah menyikapi kebijakan tersebut dengan implementasi di masing-masing sekolah.
Nantinya, Kurikulum Merdeka digunakan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan.
Konsep Kurikulum Merdeka Belajar
Dikutip dari kurikulum.kemdikbud.go.id, berikut konsep atau karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka Belajar yang mendukung pemulihan pembelajaran:
Penulis : Dian Septina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV